UIN Maliki Malang difasilitasi oleh FE dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III, memberikan layanan pelaporan SPT tahunan secara online bagi karyawan dan dosennya. Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) adalah surat yang digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak dan atau bukan objek pajak, atau harta dan kewajibannya, menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Kegiatan melaporkan SPT secara online ini, biasa dilakukan pada setiap akhir bulan Maret. Pelaporan wajib pajak melalui e-Filing akan mempermudah wajib pajak untuk melaporkan SPT tanpa harus menunggu daftar antri. E-Filing adalah cara penyampaian SPT tahunan PPh secara online dan real time melalui internet pada website DJP online (https://djponline.pajak.go.id) atau Penyedia Jasa Aplikasi atau Application Servise Provide (ASP).
Pelaporan SPT secara online hanya bisa dilakukan oleh wajib pajak yang sudah memiliki akun DJP online pada laman https://djponline.pajak.go.id dengan menggunakan Efin Efin adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Dirjen Pajak kepada wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan Dirjen Pajak. Efin didapatkan dengan melakukan permohonan akitvasi efin di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat bagi wajib pajak orang pribadi dan bagi wajib pajak badan usaha (perusahaan).
Pelaporan SPT secara online ini berlangsung mulai 26 – 29 Maret 2018, di Fakultas Ekonomi. Pada hari pertama, terdapat 210 wajib pajak di lingkungan UIN Maliki telah melakukan pelaporan SPT secara online. Bagi wajib pajak yang lupa nomor Efin-nya akan dibantu oleh petugas kantor pajak dan Asisten Laboratorium Akuntansi FE UIN untuk menemukan nomor Efin-nya kembali.
Wajib pajak yang tidak melaporkan SPT secara online, harus mendatangi sendiri di kantor pajak. Dan jika tidak melaporkan maka akan dikenai sanksi administrative berupa denda sebesar Rp 100.000-150.000 untuk satu jenis laporan wajib pajak.
“Kegiatan mengisi laporan SPT secara online untuk memfasilitasi dan mempermudah wajib pajak mengisi laporan SPT tahunan khususnya bagi karyawan dan dosen UIN Maliki Malang”, kata ketua pelaksana, Hj. Nina Dwi Setiyaningsih, SE, MSA. (us).