Malang, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersama Fakultas Ekonomi UIN Maulana Malik Ibrahim mengadakan Workshop: Sinergi Edukasi dan Penyelarasan Kurikulum Ekonomi dan Keuangan Syariah dengan  Perguruan Tinggi di Provinsi Jawa Timur. Acara bertempat di Ruang Sidang Senat, Rektorat Lantai 4 UIN Maulana Malik Ibrahim, Kamis (11/08).

Pada workshop tersebut hadir pimpinan Univeristas, pimpinan Fakultas, dosen FE UIN Malang, undangan dosen kampus se-Malang Raya dan turut hadir direktur tiga industri yaitu Anton Hendrianto (Direktur Muamalat Institute), Anang Hery Anshory (Manager BSI, Area Malang), Wachid Asad Muslimin (Direktur Alami Institute).

Dr. H. Misbahul Munir, Lc., M.EI selaku Dekan FE UIN Malang. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Direktur Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah Dr. Sutan Emir Hidayat. Acara resmi dibuka oleh Prof. Prof. Dr. Umi Sumbulah, M.Ag selaku Wakil Rektor Bidang Akademik. Sebelum sesi diskusi diawal dengan penandatangan MoU serta PKS antara FE UIN Malang dengan KNEKS dan Indutri diantara adalah Muamalat Institute, Bank Syariah Indonesia dan Alami Institute (Fintech Syariah).

Pada sesi pertama workshop tersebut menjelaskan perlunya sinergi dan penyelarasan kurikulum antara Perguruan Tinggi dengan kebutuhan industri. Kampus mencetak mahasiswa dengan memberikan bekal soft skill maupun hard skill supaya siap ketika terjun didunia bisnis. Disisi lain Kampus harus up to date mengenai kebutuhan industry dimana sekarang era digitalisasi dan teknologi, diperlukan kurikulum yang mampu mengakomodir kebutuhan tersebut ujar Dr. Saleh Nur Zaman (Kepala Devisi Pengembangan SDM KNESK). Pada sesi kedua workshop materi disampaikan oleh tiga industry tersebut diatas, dijelaskan bahwa indutri berkembang sangat dinamis perlu talenta-talenta baru yang merespon perubahan tersebut. Salah satu strategi yang bisa disiapkan oleh kampus adalah mengikutkan mahasiswanya dengan program magang atau PKL. Sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Menteri mengenai Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka sesuai Peraturan Mendikbud No. 3 Tahun 2020 salah satunya mengenai magang di indutri.