Program Studi Perbankan Syariah
Sebagai program studi di Fakultas Ekonomi berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 619 Tahun 2012 Tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Strata Satu (S1) pada Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Tahun 2012 yaitu memberikan izin penyelenggaraan Program Studi Perbankan Syariah (S1), maka langkah awal sebagai strategi pengembangan adalah dengan melakukan pengokohan akademik dan penguatan institusi (academic reinforcement and institutional establishment) melalui: (1) Peningkatan kuantitas dan kualitas dosen, (2) Mengembangkan kurikulum dan silabi sesuai kompetensi, (3) Meningkatkan kualitas proses belajar mengajar berbasis kompetensi dan teknologi informasi, (4) Mengembangkan laboratorium mini bank, serta (5) Mengembangkan kerjasama dengan stakeholders.
Visi
Menjadi pusat pengembangan manajemen dan bisnis lembaga keuangan dan perbankan syariah dengan kualitas lulusan yang memiliki karakter ulul albab bereputasi ASEAN tahun 2030
Misi
Tujuan
Kompetensi Lulusan
- Memahami dasar-dasar keuangan perbankan syariah;
- Memahami Konsep, teori, dan praktik manajemen perbankan syariah;
- Pengembangan dan penelitian Lembaga Keuangan Syariah, khususnya perbankan syariah;
- Merancang program-program pengembangan bidang keuangan, pemasaran, SDM, serta produk-produk perbankan syariah.
- Mengorganisasikan divisi-divisi yang ada dalam industri keuangan syariah.
- Memimpin Lembaga Keuangan syariah
- Mendirikan dan mengembangkan Lembaga Keuangan Syariah
- Menjadikan keridhaan Allah SWT sebagai motivasi dalam bekerja
- Menjunjung tinggi norma moral, norma hukum, dan etika profesi.
- Mengembangkan kedisiplinan, daya kritis, kepercayaan diri, kemandirian, kooperatif dan kematangan emosi.