
Malang, UIN Malang – Tax Center Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang kembali mengadakan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi seluruh civitas akademika. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, 5-7 Maret 2025, bertempat di Laboratorium Statistik Lantai 3, Fakultas Ekonomi UIN Malang.
Dukungan Tax Center UIN Malang dalam Kepatuhan Pajak
Kegiatan asistensi ini bertujuan untuk membantu dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa dalam memahami tata cara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan secara elektronik melalui e-Filing. Dengan adanya bimbingan langsung dari tim Tax Center, diharapkan seluruh civitas akademika UIN Malang dapat memenuhi kewajiban pajaknya dengan lebih mudah dan tepat waktu.
“Kami ingin mempermudah civitas akademika dalam melaporkan pajak mereka. Dengan asistensi ini, kami berharap semakin banyak wajib pajak yang memahami pentingnya kepatuhan pajak serta manfaat dari pelaporan SPT secara daring,” ujar Dr. Sulis Rochayatun, M.Akun., Ak., C.A. dari Tax Center UIN Malang.
Asistensi Langsung untuk Proses Pelaporan SPT
Selama kegiatan berlangsung, peserta akan mendapatkan panduan mulai dari:
✅ Persiapan Dokumen Pajak – Seperti bukti potong pajak dan NPWP.
✅ Prosedur Pengisian SPT – Menggunakan layanan e-Filing Direktorat Jenderal Pajak (DJP Online).
✅ Penyelesaian Kendala Teknis – Peserta dapat berkonsultasi langsung dengan tim pendamping.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari edukasi pajak bagi mahasiswa agar lebih memahami regulasi perpajakan di Indonesia.
Tax Center UIN Malang: Komitmen Meningkatkan Literasi Pajak
Sebagai pusat edukasi pajak di lingkungan akademik, Tax Center UIN Malang terus berkomitmen dalam meningkatkan literasi perpajakan di kalangan mahasiswa dan tenaga pendidik. Melalui program asistensi ini, diharapkan kepatuhan pajak di kalangan akademisi semakin meningkat dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan negara.
Bagi civitas akademika UIN Malang yang belum melaporkan SPT Tahunan, masih ada kesempatan untuk mengikuti asistensi ini hingga Jumat, 7 Maret 2025. Pastikan kewajiban pajak Anda terpenuhi tepat waktu!







