Malang (26/9) – Dalam keynote speech-nya pada acara International Conference on Islamic Economics and Business (ICONIES) ke-10, Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama (Kemenag), memberikan kabar menggembirakan terkait perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Menurut data Kementerian Perekonomian tahun 2021, Indonesia kini berhasil menempati peringkat ke-4 dunia dalam perkembangan ekonomi syariah dengan total aset syariah mencapai 99 juta dolar AS.
“Ini menunjukkan bahwa potensi ekonomi syariah di Indonesia sangat besar,” ujar Prof. Zainul Hamdi dalam pidatonya. Ia menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia bukan hanya sebatas pada produk perbankan dan keuangan syariah, tetapi juga harus berorientasi pada keadilan sosial atau al-maslahah al-ammah.
Dalam pidato kuncinya, Prof. Zainul Hamdi menekankan bahwa tujuan utama dari sistem ekonomi Islam bukanlah sekadar menciptakan produk keuangan yang diberi label syariah, melainkan untuk mencapai keadilan sosial. “Tujuan besar dari sistem ekonomi Islam adalah terwujudnya keadilan sosial atau al-maslahah al-ammah,” tegasnya.
Prof. Zainul Hamdi juga memberikan apresiasi atas pesatnya pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Namun, ia mengingatkan agar perkembangan ini tetap dijaga dan diarahkan untuk mengedepankan nilai-nilai keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, Indonesia telah memperkuat posisinya sebagai salah satu kekuatan utama dalam ekonomi syariah dunia, namun pengembangan sektor ini harus tetap mempertahankan landasan utama dari ekonomi Islam.
“Ekonomi Islam bukan hanya tentang produk, tapi tentang bagaimana kita bisa mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh umat,” pungkas Prof. Zainul Hamdi, menutup keynote speech-nya dalam ICONIES ke-10.
Konferensi yang dihadiri para akademisi, peneliti, dan praktisi dari berbagai negara ini diharapkan dapat menjadi sarana penting untuk terus memajukan ekonomi Islam yang berkelanjutan dan berkeadilan di Indonesia serta dunia.