
Civitas akademika Fakultas Ekonomi kembali menyelenggarakan agenda diskusi ilmiah berkala yang kini memasuki seri ke-6. Mengangkat tema besar “Kewirausahaan Syariah Inklusif: Maslahat, Keadilan, dan Pemberdayaan UMKM”, kegiatan akademik ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting.
Diskusi seri ini menghadirkan dua akademisi terkemuka Fakultas Ekonomi sebagai narasumber utama untuk membedah arah baru pengembangan ekosistem bisnis berbasis Islam yang berkeadilan.
Halal Bukanlah Akhir, Melainkan Awal Kewirausahaan Inklusif
Sebagai pembicara pertama, Prof. Dr. H. Salim Al Idrus, M.M., M.Ag., Guru Besar di Bidang Ilmu Bisnis-Kewirausahaan, menyampaikan materi bertajuk “Halal is not the finish line; membangun kewirausahaan Islam yang Inklusif”.
Dalam pemaparannya, beliau menekankan bahwa sertifikasi atau status halal dari sebuah produk bukanlah muara akhir dari aktivitas bisnis syariah. Lebih dari itu, kewirausahaan Islam harus bergerak menuju konsep inklusivitas yang mampu merangkul berbagai elemen masyarakat, menciptakan nilai tambah, serta membawa dampak sosial yang nyata.
Model Bisnis Syariah untuk Keadilan dan Maslahat UMKM
Melanjutkan sesi ilmiah tersebut, Dr. Hj. Nihayatu Aslamatis Solekah, S.E., M.M. hadir sebagai pembicara kedua dengan memaparkan materi berjudul “Entrepreneurship and Inclusive Syariah Business Models: Maslahat, Keadilan, dan Pemberdayaan UMKM”.
Ia menggarisbawahi pentingnya rekonstruksi model bisnis syariah yang tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi secara aktif mengintegrasikan asas maslahat (kemaslahatan publik) dan keadilan. Model inklusif inilah yang dinilai menjadi kunci utama dalam mendorong percepatan pemberdayaan serta penguatan daya saing sektor UMKM di tengah dinamika pasar modern.







