MIU Login

Webinar Percepatan Karier Dosen di Perguruan Tinggi

Karir tertinggi dosen dosen di bidang akademik adalah menjadi seorang Guru Besar atau Profesor, karena itu akan menjadi sebuah kebanggaan baik secara individu dosen maupun reputasi Perguruan Tinggi. Berdasarkan data dari Kemedikbud RI tahun 2020, jumlah dosen baik di PTN/PTS, termasuk di Kementerian Agama adalah sejumlah 296.040, sedangkan Guru Besar/Profesor baru mencapai 5.664 dosen. Sehingga secara rasio, jumlah Guru Besar / Profesor hanya sebesar 2,05 %. Artinya bahwa kita masih sangat kekurangan dosen yang bergelar Profesor, demikian di kemukakan oleh Prof. Dr. Zakiyuddin Baidhawy, M.Ag, Rektor IAIN Salatiga, sebagai narasumber utama, dalam acara Webinar Nasional Tentang Percepatan Karir Dosen di Perguruan Tinggi. Kegiatan ini dilakukan secara Daring oleh Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, IAIN Salatiga, selama sehari yang diikuti oleh 322 dosen dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Dalam kegiatan ini, juga menghadirkan 3 orang narasumber lainnya, yaitu :  Prof. Dr. Bunyamin Maftuh, M.Pd., M.A, (mantan Direktur SDM di Kemdikbud dan sekarang Wakil Rektor III, UPI Bandung), Prof. Dr. Martin Kustanti, M.Pd (Guru Besar UIN Imam Bonjol Padang), dan Prof. Dr. Achmad Sani Supriyanto, M.Si (Guru Besar Fakultas Ekonomi UIN Malang).

Prof. Dr. Achmad Sani, dalam paparannya mengingatkan bahwa sebagai dosen, karir akademiknya yang tertinggi adalah sebagai Guru Besar. Memang untuk mencapai hal tersebut tidak mudah, di butuhkan perjuangan dan kesabaran. Karena untuk menjadi guru besar selain telah melaksanakan tri darma pendidikan, juga dituntut mempunyai karya ilmiah atau artikel yang di publikasikan di Jurnal Internasional bereputasi, yakni terindeks di Scopus, Web Of Science (WoS), maupun Thomson Reuters. Hal ini sesuai dengan aturan dari Permendikbud, nomor 92 tahun 2014, diperbaharui dalam PO PAK Dosen 2019, tentang kewajiban khusus bagi calon Guru Besar untuk menulis artikal di jurnal internasional bereputasi. Dibutuhkan ketelatenan untuk menulis artikel, baik dari hasil penelitian sendiri, kolaborasi dengan mahasiswa, serta dosen yang serumpun, agar kita memiliki banyak artikel yang berkualitas. Selain itu dengan banyaknya kolaborasi, kemungkinan artikel kita bisa diterima atau accepted, semakin besar.  Perlu waktu yang cukup relatif lama, sekitar 6-12 bulan, dimulai dari submit di jurnal, proses review dari blind reviewer, revisi artikel, sampai accepted dan publish. Kuncinya dalam menulis artikel harus dipastikan bahwa artikel telah mengandung 3 (tiga) unsur yang penting, yaitu adanya research fenomena, research gap, dan novelty atau adanya kebaruan baik secara teori maupun empiris. Selamat berkarya dan jangan cepat merasa puas, tetap konsisten menulis, saran Prof Sani. [San21]

Berita Terkait