MIU Login

Transfer Pengetahuan melalui Pengabdian Masyarakat

Dosen FE mentransfer berbagai pengetahuan yang dimiliki melalui pengabdian masyarakat. Pengabdian masyarakat dilakukan pada beberapa desa di wilayah Kabupaten Pasuruan, Lumajang, dan Tulungagung. Pengabdian ini dilakukan atas kerjasama Pemerintah Daerah dan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur dengan FE UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Sebanyak 15 tempat di tiga kabupaten menjadi tempat pengabdian masyarakat (14/6).

UMKM yang tersebar di tiga kota memiliki produk beragam. Berbagai produk tersebut mencakup produk kerajinan tangan, aneka jenis makanan ringan, dan minuman, ragam kripik dari bahan yang tersedia di lingkungan sekitar, berbagai jenis kopi, katering, dan lain-lain. Kelompok Dosen FE UIN Malang memberikan berbagai pengetahuan yang dibutuhkan oleh UMKM. Pengetahuan tersebut mencakup adminstrasi laporan keuangan, manajemen produksi dan pascaproduksi, manajemen SDM, pemasaran, penggunaan teknologi informasi untuk meningkatkan jangkauan pasar, hingga perolehan sertifikasi halal bagi produknya.

Dusun Sumberyudo, Desa Cendono, Kecamatan Purwosasi, Kabupaten Pasuruan menjadi salah satu sasaran tempat pengabdian. Lebih dari pegiat 40 UMKM hadir mengikuti kegiatan tersebut. Mereka memiliki berbagai macam produk seperti kripik gadung, berbagai jenis kue pia, kripik pisang, kripik singkok, kopi, aneka jenis makanan ringan, berbagai jenis minuman seduh berbahan herbal, dan lain-lain. 

“Kegiatan ini sangat penting bagi UMKM agar mengetahui  pentingnya  sertifikasi  halal bagi produknya. Di samping itu, dijelaskan juga cara  memperoleh sertifikasi  halal  dan  memperluas jaringan pasar  menggunakan   elektronik  marketing agar produknya dikenal  masyarakat.    Halal Center UIN  dapat digunakan sebagai  mitra  pendamping untuk memperoleh  sertifikasi halal”  kata Prof. Dr. A. Sani. MM.  Kepala Desa Cendono, ketua kelompok UMKM, dan masyarakat  khususnya pelaku UMKM menyambut  penuh antusias.  Harapanya,   semua produk yang dimiliki dapat tersertifikasi halal dan jaringan pasar  produknya dapat berkembang pesat. (us).

Berita Terkait