MIU Login

Seminar Integrasi Filantropi dan Ekonomi Haji: Dana Haji, Zakat, dan Wakaf Strategis Dukung Pembangunan Berkelanjutan

Seminar Integrasi Filantropi dan Ekonomi Haji yang mengusung tema “Kontribusi untuk Pembangunan Berkelanjutan” Senin (22/12), menjadi ruang diskusi strategis untuk membahas pemanfaatan dana umat secara produktif dan berkelanjutan. Seminar ini menghadirkan sejumlah pakar nasional di bidang filantropi Islam, ekonomi haji, dan keuangan syariah, yang memaparkan gagasan dan praktik terbaik pengelolaan dana haji dan filantropi bagi kesejahteraan umat.

Dalam sesi keynote speech, Prof. Dr. H. Hilman Latief, S.Ag., M.A., Ph.D. (Dirjen PHU Kementerian Agama RI) menegaskan bahwa ibadah haji memiliki dimensi ekonomi dan sosial yang sangat besar. Menurutnya, pengelolaan ekonomi haji ke depan perlu diarahkan tidak hanya pada aspek operasional ibadah, tetapi juga pada penguatan filantropi dan investasi sosial.

“Haji bukan hanya perjalanan spiritual, tetapi juga mengandung potensi ekonomi dan filantropi yang besar. Jika dikelola dengan baik, ekonomi haji dapat menjadi super hajj economy yang berkontribusi nyata bagi kesejahteraan umat,” ujar Prof. Hilman.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara dana haji, zakat, dan wakaf agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional Jawa Timur Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si. menguraikan peran zakat sebagai instrumen filantropi Islam yang strategis dalam pengentasan kemiskinan. Ia menekankan bahwa zakat memerlukan tata kelola yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan.

“Zakat tidak cukup hanya disalurkan secara konsumtif. Ia harus dirancang sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi yang mampu mengangkat mustahik menjadi muzaki,” tegas Prof. Ali Maschan.

Menurutnya, integrasi zakat dengan sistem ekonomi haji dapat memperkuat ekosistem filantropi Islam yang berdampak jangka panjang.

Paparan mengenai pengelolaan dana haji disampaikan oleh Prof. Dr. H.M. Arief Mufraini, Lc., M.Si. yang menjelaskan peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam mengelola dana jemaah secara syariah dan akuntabel. Ia menekankan bahwa dana haji tidak hanya dijaga keamanannya, tetapi juga dikembangkan secara produktif untuk memberikan nilai manfaat.

“Dana haji harus dikelola secara hati-hati, transparan, dan profesional. Nilai manfaat dari dana haji inilah yang kemudian dapat digunakan untuk program-program kemaslahatan umat,” ungkap Prof. Arief.

Ia menambahkan bahwa Dana Abadi Umat dan Dana Kemaslahatan menjadi instrumen penting agar ekonomi haji dapat memberikan kontribusi sosial yang berkelanjutan.

Perspektif integrasi wakaf dan ekonomi haji dipaparkan oleh Dr. Ahmad Djalaludin, Lc., MA. Ia menekankan bahwa wakaf dan haji merupakan dua instrumen ekonomi Islam yang saling menguatkan dan memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi umat.

“Wakaf dan haji tidak bisa dipisahkan. Ketika dikelola secara terintegrasi, keduanya dapat menciptakan siklus pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif,” jelasnya.

Ia menilai bahwa optimalisasi wakaf produktif berbasis ekonomi haji dapat menjadi solusi pembiayaan sosial yang berdaya tahan jangka panjang.

Adapun Dr. Mochammad Rozikin menyoroti peran ZISWAF dan dana haji sebagai bagian dari faith-based finance yang relevan dengan agenda pembangunan berkelanjutan global. Ia mendorong perubahan paradigma pengelolaan filantropi dari sekadar charity menuju pendekatan berbasis dampak.

“Kita perlu menggeser orientasi filantropi dari sekadar bantuan jangka pendek menuju pemberdayaan yang berkelanjutan. Dana haji dan ZISWAF memiliki potensi besar untuk mendukung pencapaian SDGs,” ujarnya.

Melalui seminar ini, Fakultas Ekonomi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menegaskan perannya sebagai pusat kajian ekonomi Islam yang aktif mendorong integrasi filantropi dan ekonomi haji. Diskusi para narasumber diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi akademik dan kebijakan yang memperkuat pengelolaan dana umat demi pembangunan berkelanjutan.

Berita Terkait