
Fakultas Ekonomi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang kembali menggelar agenda rutin Diskusi Fakultas Ekonomi yang kali ini memasuki seri ke-7 secara daring melalui platform Zoom Meeting. Diskusi yang diikuti oleh jajaran dosen, peneliti, dan mahasiswa ini mengusung tema “Ekonomi Hijau dan Keuangan Hijau Syariah di Indonesia”.
Tema pada edisi kali ini diangkat secara khusus dari buku karya Dr. Indah Yuliana, S.E., M.M., seorang akademisi Fakultas Ekonomi UIN Malang yang konsen pada green economics. Karyanya ini dipaparkan bersama Feri Dwi Riyanto, M.E., dengan judul yang sama. Keduanya hadir sebagai narasumber utama untuk memaparkan isu transisi menuju pertumbuhan ekonomi rendah karbon serta peran strategis keuangan berbasis syariah dalam mendukung kelestarian lingkungan.
Dalam pemaparannya, Dr. Indah Yuliana menekankan bahwa ancaman perubahan iklim dan degradasi lingkungan hidup saat ini telah berdampak langsung pada sektor ekonomi dan sosial. Menurutnya, ekonomi hijau hadir bukan sekadar tren, melainkan sebuah keharusan untuk memastikan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Prinsip ekonomi hijau pada dasarnya sangat selaras dengan nilai-nilai Islam yang mengajarkan kita untuk menjaga keseimbangan alam dan melarang perusakan di muka bumi. Melalui keuangan hijau syariah—baik instrumen pasar modal seperti green sukuk maupun instrumen sosial seperti zakat dan wakaf hijau—kita memiliki peluang besar untuk membiayai pembangunan berkelanjutan tanpa meninggalkan prinsip-prinsip syariah,” ujar Indah Yuliana.
Senada dengan hal tersebut, Feri Dwi Riyanto menyoroti pentingnya integrasi instrumen keuangan modern dan lembaga keuangan sosial Islam dalam menjawab tantangan pembiayaan hijau di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa berbagai potensi, seperti pengembangan hutan wakaf dan penerbitan green sukuk, dapat menjadi solusi nyata untuk menangani lahan kritis dan mempercepat pencapaian target Net Zero Emissions.
“Tantangan utama saat ini ada pada penguatan ekosistem, standarisasi, dan pemahaman masyarakat. Potensi keuangan sosial Islam seperti wakaf lingkungan sangat besar di Indonesia, namun penerapannya membutuhkan kolaborasi antara akademisi, regulator, dan pelaku industri agar dampaknya bisa dirasakan secara optimal,” jelas Feri Dwi Riyanto.
Melalui penyelenggaraan diskusi rutin ini, Fakultas Ekonomi UIN Malang terus berkomitmen untuk menghadirkan ruang literasi akademis yang kritis dan kontributif. Pembahasan mengenai ekonomi hijau dan keuangan syariah ini diharapkan mampu memicu riset-riset terapan baru serta mendorong peran aktif sivitas akademika dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals) di Indonesia.