Sejarah

Berdirinya Fakultas Ekonomi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang sebenarnya tidak lepas dari cikal-bakal perjalanan panjang sejarah kelembagaan yang berawal dari berdirinya Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Surabaya di Malang. Selanjutnya lembaga ini berturut-turut mengalami alih status menjadi Sekolah Tinggi Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Malang, Universitas Islam Indonesia Sudan (UIIS) Malang dan yang terakhir sekarang menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang. Oleh karena itu untuk meruntut sejarah FE UIN Maliki Malang dengan sendirinya tidak mungkin menafikan perjalanan sejarah masing-masing dari keempat kelembagaan tersebut yang dalam paparan berikutnya akan dipilah menjadi empat periode kelembagaan.

Pertama, Fakultas Tarbiyah. Periode ini merupakan masa dependensi  yang cukup panjang bagi perjalananan sebuah lembaga pendidikan tinggi.  Kurang lebih empat dekade, atau tepatnya sekitar 36 tahun fakultas ini menjadi bagian dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel Surabaya. Hal ini terjadi karena sejak secara resmi berdiri pada tahun 1961,  IAIN Sunan Ampel Surabaya  baru memiliki dua fakultas, yaitu Fakultas Syari’ah di Surabaya dan Fakultas Tarbiyah di Malang. Secara akademis alasan penempatan kedua fakultas tersebut di kedua tempat yang berbeda, karena Fakultas Syari’ah di Surabaya diharapkan bisa berkembang dengan pembinaan dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya. Sedangkan Fakukltas Tarbiyah di Malang diharapkan pembinaan pengembangan dari Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Malang. Secara realitas Fakultas Tarbiyah ini perkembangannya cukup pesat,  bahkan dalam berbagai aspek mungkin mendahului beberapa fakultas yang sama-sama berinduk ke IAIN Sunan Ampel Surabaya. Sampai dengan menjelang perubahan status, Fakultas Tabiyah di Malang telah mengalami beberapa pergantian pimpinan (dekan) dan mengembangkan dua jurusan yaitu Jurusan Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Bahasa Arab, Tadris Matematika, Biologi, dan Bahasa Inggris.

Kedua, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Malang. Periode ini merupakan masa otonomi dan pengembangan. Diakui bahwa selama masa dependensi, Fakultas Tarbiyah di Malang sangat terbatas untuk mengekspresikan gagasan-gagasan besarnya karena masih terkendala oleh kebijakan makro induknya   yaitu IAIN Sunan Ampel Surabaya. Karena itu sejalan dengan semangat reformasi,  pemerintah pusat (Departemen Agama Republik Indonesia) akan memberikan kesempatan kepada semua fakultas di daerah seluruh Indonesia untuk mandiri. Ini dimaksudkan agar fakultas di daerah bisa mengembangkan diri sesuai dengan potensi dan karakternya masing-masing.

Akhirnya dengan kebijakan itu terjadilah peralihan status Fakultas Tarbiyah menjadi STAIN Malang berdasarkan; 1). Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1997 Tanggal 21 Maret 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri jo. 2). Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 296 Tahun 1997 tanggal 30 Juni 1997 tentang Organisasi dan Tata Kerja STAIN Malang, jo. 3). Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Nomor E/136/1997 tanggal 30 Juni 1997 tentang Alih Status dari Fakultas Daerah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri. Pada masa otonomi dan pengembangan ini, dengan semangat reformasi,  STAIN Malang sejak tahun 1997 mulai membuka beberapa jurusan baru, antara lain Jurusan Syari’ah dengan Program Studi Akhwal al-Syakhshiyah dan Mu’amalah. Program Studi Mu’amalah yang diarahkan untuk pengembangan Ekonomi Islam itu digagas untuk mengantisipasi kebutuhan sumber daya manusia (human resources) yang menguasai  ilmu ekonomi yang berbasis syariah,baik sebagai akademisi maupu praktisi,  sejalan dengan fenomena perkembangan ekonomi syariah di Indonesia pada waktu itu dan akan datang.

Eksistensi program studi Mu’amalah yang selanjutnya difokuskan pada pengembangan Program Studi Manajemen itu secara yuridis semakin kuat dengan adanya payung hukum, yaitu rekomendasi Direktur Jenderal Pendidikan Nasional Nomor 2486/D /T/2001 Tanggal 25 Juli 2001 tentang Pembukaan Program Studi S-1 pada IAIN dan STAIN dalam rangka Wider Mandate di lingkungan Departemen Agama dan dikuatkan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI Nomor E/213/2001 Tanggal 25 Juli 2001 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Manajemen (S-1) Konsentrasi Manajemen Syari’ah pada Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Malang. Dengan dasar hukum ini, Program Studi Manajemen (S-1) konsentrasi Manajemen Syari’ah secara resmi dibuka. Untuk sementara program studi tersebut masih di bawah Jurusan Syari’ah STAIN Malang.  Dan sejak awal berdirinya (tahun akademik 1997/1998) jumlah mahasiswa sebanyak 48 orang dengan rincian, 22 laki-laki dan 26 perempuan.

Ketiga, Universitas Islam Indonesia Sudan (UIIS) Malang. Periode ini merupakan masa transisi. Dengan adanya semangat ingin adanya perubahan, tidak berapa lama STAIN Malang berubah status menjadi UIIS Malang yang diresmikan pada tanggal 21 Juli 2002 oleh Wakil Presiden RI. Dr. Hamzah Haz dengan disaksikan oleh Wakil Presiden I Sudan, Dr. Ali Osman Mohamed Taha dan sejumlah menteri, baik dari Indonesia maupun Sudan. Perubahan status ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2002 Tanggal 17 Juli 2002 tentang Penunjukan Pelaksanaan MoU antara Menteri Agama dengan Menteri Pendidikan Tinggi dan Riset Sudan tentang Penyelenggaraan Universitas Islam Indonesia Sudan di Indonesia.

Dalam periode ini program studi yang dikembangkan masih sama dengan periode STAIN, yaitu program studi Manajemen konsentrasi Manajemen Syari’ah di bawah Jurusan Syari’ah,  berdasarkan Rekomendasi Program Studi Umum pada UIIS Malang yang dikeluarkan oleh Menteri Agama RI Nomor MA / 330 / 2002 tanggal 18 September 2002. Namun demikian, secara internal, bersamaan dengan beberapa jurusan di lingkungan UIIS Malang dikembangkan menjadi fukultas, maka saat itu pula Fakultas Ekonomi lahir memisahkan diri dari induknya, Fakultas Syari’ah.

Keempat, Periode Universitas Islam Negeri (UIN) Malang. Periode ini merupakan masa kebangkitan dan integrasi keilmuan. Berselang kurang lebih selama dua tahun, akhirnya UIIS Malang berubah status menjadi UIN Malang berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2004 tanggal 21 Juni 2004 tentang Perubahan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri  (STAIN) Malang menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Malang. Sejak masa kelahirannya sebagai sebuah universitas, UIN Malang belum mempunyai nama sebagaimana kelima UIN lain yang ada di Indonesia. Akhirnya, melalui seleksi beberapa nama yang dipersiapkan, nama salah seorang wali di Jawa Timur, yakni Maulana Malik Ibrahim, dipilih dan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Dr. H. Bambang Susilo Yudhoyono sebagai nama UIN Malang pada bulan Januari 2009 yang lalu. Untuk selanjutnya, nama ini diperkuat dengan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 65 Tahun 2009. Atas dasar kesepakatan, nama ini, karena dirasa terlalu panjang, akhirnya disingkat Maliki saja.

Pada periode awal, FE-UIN Maliki Malang baru mempunyai  satu program studi, yakni Manajemen (strata satu). Ijin penyelenggaraan program studi Manajemen ini diperkuat dengan Keputusan Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI Nomor DJ/54/2005 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Jenjang Strata Satu (S-1) pada Universitas Islam Negeri Malang Jawa Timur. Untuk memperkokoh posisi program studi Manajemen sebagai sebuah bidang keilmuan yang dikembangkan di FE-UIN Maliki, tidak berapa lama  sejak turunnya izin tersebut diusulkan untuk memperoleh status terakreditasi. Ternyata usul yang disertai upaya keras seluruh komponen fakultas, program studi Manajemen memperoleh status tertinggi, yakni terakreditasi “A”, berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor: 005/BAN-PT/Ak-X/S1/II/2007 Sampai saat ini (Juli 2012) Fakultas Ekonomi telah menghasilkan 841 lulusan yang tersebar di hampir seluruh kepulauan Nusantara. Sebagian di antara mereka telah memasuki dunia kerja, seperti Pertamina, BRI,BTPN dan perusahaan lainnya. Dan sebagian yang lain melanjutkan studi ke tingkat pascasarjana, baik di dalam maupun di luar negeri,  seperti di Universitas Brawijaya Malang, Universitas Gajahmada Yogyakarta, Universitas  Indonesia Jakarta, dan Universiti Kebangsaan Malaysia.

Seiring dengan tuntutan zaman dalam mengemban misi keilmuan di Nusantara sejak tahun akademik 2009/2010 FE-UIN Maliki Malang membuka program studi baru yakni Akuntansi dan Perbankan Syariah. Khusus untuk Akuntansi sengaja dibuka untuk jenjang strata satu (S1) sebagaimana program studi Manajemen. Sedangkan untuk program Perbankan Syariah diperuntukkan bagi mahasiswa yang ingin menempuh program diploma tiga (D3) dalam studi Perbankan yang berbasis syariah. Adapun yang menjadi dasar penyelenggaraan kedua program studi tersebut masing-masing adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: Dj.I/309/2008 tentang Izin Pembukaan Studi Strata Satu Akuntansi pada Universitas Islam Negeri Malang, dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: Dj.I/307/2008 tentang Izin Pembukaan Program Diploma Tiga (D3) Perbankan Syariah pada Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) Tahun 2008.

Dengan demikian, FE-UIN Maliki Malang telah mampu dan berhasil membangun salah satu misinya yang sangat penting dalam membangun perguruan tinggi yang berbasis syari’ah di Indonesia. Dan ke depan akan terus bertekad menjalankan fungsi utamanya yaitu Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan mengintegrasikan antara ilmu umum (sciences) dan agama (religion).

Lebih jauh,  untuk mencapai cita-cita sesuai dengan visi dan misinya, FE-UIN Maliki Malang terus mencoba membangun kultur akademik yang memadukan kedalaman spiritual, keagungan akhlak, keluasan ilmu dan kematangan professional. Dengan ini semua diharapkan kelak akan terwujud sebuah Fakultas Ekonomi yang unggul (excellence) di bawah cita-cita besar UIN Maliki Malang membangun Bilingual University & The Centre of Islamic Civilization in Indonesia.

Untuk menggapai cita-cita mulia tersebut dengan sendirinya FE sebagai bagian tak terpisahkan dari UIN Maliki Malang tanpa henti terus berbenah diri dalam segala aspek. Upaya pembenahan itu tentu saja belum cukup dinilai secara internal oleh civitas akademika di lingkungan UIN Maliki sendiri. Namun masih perlu mendapat pengakuan kalangan eksternal yang berkompeten dan kredibel. Untuk itu UIN Maliki mencoba mengikuti uji sertifikasi ISO 9001: 2000. Persiapan ke arah ini telah dilakukan sejak Januari 2008, dan ternyata FE-UIN Maliki dinyatakan lulus uji Sertifikasi ISO 9001: 2000 yang dilakukan oleh SGS atas rekomendasi UKAS Quality Management 005. This certificate is valid from 31 Desember 2008 until 15 November 2010 dengan Certificate ID08/1219 SGS.