Fakultas Ekonomi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang menutup Program Studi Diploma III (D-3) Perbankan Syariah pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2018/2019 berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Nomor: 1142/Un.03/PP.00.9/02/2018, dengan ketentuan sebagai berikut.

  1. Mengkonversi Nomor Induk dan Nilai Matakuliah Mahasiswa Program Studi Diploma III (D-3) Perbankan Syariah ke Program Studi Strata 1 (S-1) Perbankan Syariah.
  2. Mahasiswa semester berjalan ditetapkan kurikulum Jurusan Strata 1 (S-1) Perbankan Syariah.

Unduh SK Rektor Penutupan dan Konversi Prodi D-3 Perbankan Syariah ke S1 Perbankan Syariah