UIN Maliki Malang difasilitasi oleh FE dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III, memberikan layanan pelaporan SPT tahunan secara online bagi karyawan dan dosennya. Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) adalah surat yang digunakan  oleh wajib pajak untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak dan atau bukan objek pajak,  atau harta dan kewajibannya, menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Kegiatan  melaporkan SPT secara online ini,   biasa dilakukan pada setiap akhir bulan Maret.   Pelaporan wajib pajak melalui e-Filing  akan  mempermudah  wajib pajak  untuk melaporkan SPT tanpa harus  menunggu daftar antri.  E-Filing   adalah  cara penyampaian  SPT tahunan  PPh secara  online dan real time melalui  internet pada website DJP online (https://djponline.pajak.go.id) atau Penyedia Jasa Aplikasi atau  Application Servise  Provide (ASP).

Pelaporan SPT secara online hanya bisa dilakukan oleh wajib pajak yang sudah memiliki akun  DJP  online pada laman https://djponline.pajak.go.id dengan menggunakan Efin   Efin adalah  nomor identitas  yang diterbitkan  oleh Dirjen Pajak kepada wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan  Dirjen Pajak.  Efin  didapatkan  dengan melakukan permohonan  akitvasi efin di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat bagi  wajib pajak  orang pribadi dan  bagi wajib pajak badan usaha  (perusahaan).

Pelaporan SPT secara online ini berlangsung mulai 26 – 29 Maret 2018, di Fakultas Ekonomi.  Pada hari pertama, terdapat  210 wajib pajak di lingkungan UIN Maliki  telah melakukan pelaporan SPT secara online.  Bagi wajib pajak yang  lupa  nomor Efin-nya akan dibantu oleh petugas  kantor pajak dan Asisten Laboratorium Akuntansi FE  UIN  untuk  menemukan nomor Efin-nya kembali.

Wajib pajak yang tidak melaporkan SPT secara online, harus mendatangi sendiri di kantor pajak.  Dan jika tidak melaporkan maka akan dikenai sanksi administrative berupa denda sebesar Rp 100.000-150.000 untuk satu jenis laporan wajib pajak.

“Kegiatan mengisi laporan SPT secara online untuk memfasilitasi dan mempermudah  wajib pajak mengisi laporan SPT tahunan khususnya bagi karyawan dan dosen UIN Maliki Malang”,  kata ketua pelaksana, Hj. Nina Dwi Setiyaningsih, SE, MSA. (us).