Komitmen Rektor untuk membangun UIN Malang bermutu dan menjadi rujukan bagi perguruan tinggi Islam di Indonesia, ditanggapi serius oleh Lembaga Penjamin Mutu (LPM) UIN Malang. Maklum, LPM memiliki kewenangan untuk memastikan agar proses pendidkan, pengajaran, dan penelitian dapat menghasilkan output yang memiliki jaminan mutu.

Audit internal adalah sebuah keniscayaan untuk dapat memastikan bahwa proses pendidikan, pengajaran, dan penelitian dengan kebijakan berbasis mutu berjalan baik. Setiap Program Studi harus memiliki visi keilmuan  sebagai output capaian pembelajaran. Dalam ranah praktis, adanya kurikulum, silabi, proses atau metode pembelajaran yang berkualitas, dan penelitian bermutu dengan publikasi jurnal terindeks menjadi perhatian utama. “Audit eksternal dan stakeholder akan memastikan kualitas mutu sebenarnya”, jelas angoota Unit Penjaminan Mutu UIN Malang, Rosihan, pada kegiatan audit internal di LPM UIN pada Senin kemarin (4/11).

“Dosen sebagai pelaku utama dalam proses pendidikan dan pembelajaran memegang peran sentral pada keberhasilan pendidikan dan pengajaran.  Konsorsium keilmuan, pemetaan dan peningkatan kompetensi melalui studi lanjut, mengikuti sertifikasi pofesi adalah keharusan untuk dapat menghasilkan output unggul yang diinginkan” kata Wakil Dekan I FE UIN Malang, Dr. Siswanto, M.Si. Bukan hanya pada dosen, berlaku juga bagi tenaga kependidikan. “Alhamdulillah penelitian kita diapresiasi dengan banyaknya publikasi dan trend positif”, tambahnya.

Tidak hanya output dan proses yang menjadi pokok bahasan dalam audit internal LPM, dosen sebagai subyek utama  proses pendidikan dan pembelajaran mendapat perhatian serius. Ada sekitar 179 DTBPNS hingga saat ini belum memiliki kepastian  jabatan fungsional maupun kepangkatan. Padahal, di antara mereka sudah belasan tahun menjadi DTBPNS.

Audit internal dengan tema terkait pendidikan, pengajaran, dan penelitian sudah berulang. Audit internal kali ini dihadiri oleh jajaran dekanat, Ketua dan Sekretaris Program Studi, Bagian Tata Usaha, Unit Penjamin Mutu internal Fakultas, dan 4 auditor dari Lembaga Penjaminan Mutu (UPM) UIN Malang,  dan 4 observer dari UIN Banten.

“Dengan adanya audit internal, kita berharap sudah siap menyongsong akreditasi eksternal dengan standar 9 kritetia” pungkas Siswanto. (us).