“Kombinasi bisnis syariah sangat penting diterapkan agar dapat menjadi spirit bagi pelaku bisnis, untuk bisa menjadi  rahmat bagi sekitarnya (rahmatan lil ‘alamiin)” kata Wakil Ketua Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Komisariat Daerah Malang, Imam Subekti, Ph.D, Ak., dalam sambutannya pada acara Accounting Study Club (ASC) 2016. Acara ASC  terselenggara atas kerjasama Anggota Muda IAI Wilayah Jawa Timur Komisariat Daerah Malang dengan Jurusan Akuntansi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, dilaksanakan di Aula Rektorat UIN Malang lantai 5 pada Sabtu kemarin (14/5/).

Kegiatan ASC kali ini merupakan yang ketiga kalinya setelah sebelumnya dilaksanakan di Universitas Negeri Malang dan Universitas Widyagama pada 2015. Tema yang diangkat dalam ASC kali ini adalah Kombinasi Bisnis Syariah dengan pemateri Dr. Lilik Purwanti, M.Si.,CSRS,Ak.,CA dari Universitas Brawijaya Malang dan Dr.H. Ahmad Djalalluddin, LC,MA dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Ketua Anggota Muda IAI Wilayah Jatim Komda Malang, Alfian Syahawaluna, mengatakan bahwa tujuan dari acara ini adalah untuk meningkatkan kompetensi di bidang keilmuan-keprofesian mahasiswa akuntansi di wilayah Jawa Timur.

Pemateri pertama, Dr. Lilik Purwanti menjabarkan berbagai jenis kombinasi bisnis sesuai PSAK 22 edisi revisi 2010 diantaranya adalah merger, konsolidasi dan akuisisi saham. Menurutnya, ada beberapa alasan penggabungan usaha antara lain pertimbangan kemanfaatan dari segi biaya, resiko yang lebih rendah, pencegahan dari pengambil alihan, dan masa operasional fasilitas usaha yang lebih cepat. Lebih lanjut, Lilik menjelaskan beberapa perbedaan antara cakupan kombinasi bisnis yang diatur dalam PSAK 22 (revisi 2010) dengan PSAK sebelumnya. Diantaranya pada PSAK 22 (1994) tentang metode akuisisi, dihapuskannya polling of interest, penghitungan Goodwill, serta perlakuan Goodwill positif dan Goodwill negatif.

Sementara pemateri kedua, Dr. H. Ahmad Djalalluddin, Lc., MA. menjelaskan kombinasi bisnis (penggabungan usaha) menjadi fenomena dan realitas yang tengah terjadi dalam dunia bisnis dewasa ini. Kombinasi bisnis lahir dari rahim kapitalis di tengah-tengah persaingan bisnis. Para pengusaha Muslim juga akan melakukan penggabungan usaha secara syariah. Islam memberi solusi dalam melakukan penggabungan usaha, berbagai pihak yang terlibat harus berlaku adil dan tidak mendzolimi pihak yang lain, kata Djalalluddin.

Menurutnya, kombinasi bisnis syariah dapat diwujudkan dengan akad hiwalah dan ijarah. Hiwalah berupa mengalihkan hak dan kewajiban kepada pihak lain. Jika pihak kreditur keberatan, maka perlu dilakukan perhitungan terhadap aset perusahaan lama. Sedangkan implikasi bagi debitur adalah bahwa hak atas piutang akan beralih ke perusahaan baru.

Sementara akad ijarah terdiri dari ijarah ‘amal dengan karyawan dan ijarah barang. Ijarah ‘amal dengan karyawan memberi implikasi bahwa berakhirnya perusahaan lama tidak mengakhiri akad ijarah dengan pekerja. Sehingga akad ini masih memberikan perlindungan kepada buruh serta menciptakan stabilitas sosial ekonomi. Sedangkan praktik ijarah barang diwujudkan berupa kontrak sewa atas barang/tempat yang beralih haknya dari perusahaan lama kepada perusahaan baru, kata Djalalludin menjelaskan.

“Topik yg dipilih dalam ASC ini sejalan dengan visi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yaitu mengintegrasikan antara bidang keilmuan sains (umum) dan syariah” kata Ketua Jurusan Akuntansi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Nanik Wahyuni, SE., M.Si.

“Semangat mengintegrasikan nilai-nilai Islam dengan ilmu umum, termasuk akuntansi, menjadi motivasi bagi civitas akademika UIN Malang untuk terus mendukung kegiatan- kegiatan diskusi keilmuan yang meningkatkan khasanah ilmu seperti ASC ini. Tantangan praktek kombinasi bisnis ke depan adalah kombinasi bisnis tersebut harus sejalan dengan nilai-nilai Islam. Yaitu, praktek bisnis yang berujung pada kemaslahatan ummat dengan mengedepankan prinsip prinsip keadilan dan saling ridho dalam praktek bisnis” demikian ujar Ulfi Kartika Oktaviana, SE., M.Ec., Ak.,CA, selaku ketua pelaksana ASC menambahi.

Konsep dasar acara ASC adalah bedah PSAK melalui diskusi pro aktif dari narasumber, yang memiliki latar belakang sebagai akademisi dan praktisi di bidang akuntansi dengan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. ASC menjadi salah satu aktivitas utama IAI Muda selain kegiatan rutin lainnya, yaitu bedah profesi dan sosialisasi asosiasi-profesi melalui road show dari kampus ke kampus.

ASC kali ini diikuti oleh sekitar 200 peserta dari 11 perguruan tinggi se-Malang Raya. Dalam sesi diskusi peserta dibagi menjadi 15 kelompok untuk berdiskusi dan merumuskan poin-poin penting untuk dipresentasikan di hadapan audiens dan dinilai oleh pemateri. Kriteria penilaian meliputi pemahaman, isi, dan penyampaian. Kelompok dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berhasil memperoleh nilai tertinggi.

Sekretaris Jurusan Akuntansi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Hj. Meldona, SE., MM., Ak., CA, menjelaskan,  kegiatan akademis seperti ini sangat penting dan dibutuhkan bagi mahasiswa. Selain untuk menambah wawasan keilmuan juga mengasah kompetensi  dalam komunikasi. ASC ini merupakan kegiatan yang dijembatani oleh aspirasi mahasiswa, dikomandani oleh IAI muda didukung oleh kalangan akademisi dan praktisi yang tergabung dalam wadah asosiasi profesi  IAI Jatim Komda Malang.

Harapan ke depan, kegiatan akademis seperti ASC dapat disosialisasikan lebih luas. Sehingga, semakin banyak mahasiswa akuntansi dari berbagai perguruan tinggi yang ikut berpartisipasi. Selamat dan sukses untuk ASC. (Meldona/Us).